Friday, August 10, 2012

KPI minta iklan Tong Fang dihentikan

KPI minta iklan Tong Fang dihentikan

Komisi Penyiaran Indonesia atau yang biasa disebut KPI, Meminta kepada seluruh stasiun TV agar segera menghentikan Iklan Tong Fang atau sejenisnya.

Meski begitu, tayangan iklan tersebut bisa dapat ditampilkan lagi jika keseluruhan stasiun tersebut melakukan pengeditan, dengan memotong gambar yang memperlihatkan testimoni dari pada pasien pengobatan tradisonal ala China tersebut.

"Iklan harus segera dihentikan dan bisa ditayangkan lagi kalau sudah diperbaiki," ucap Wakil ketua KPI, Nina Mutmainnah Armando.

Menurut Wakil Ketua KPI, keputusan ini diambil setelah menerima analisis dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I). Analisa itu memperlihatkan, adanya pelanggaran dari tayangan iklan Tong Fang, bukan hanya itu, KPI juga menerima banyak pengaduan dari beberapa Komunitas hingga Konsili Kedokteran Indonesia dan Alumni FKUI.

"Pelanggaran itu jelas sekali. Saya mendapat email, milis dan diskusi kelompok kedokteran yang bicara. Kami juga sudah terima surat BP3I yang menyatakan hal sama sera dukungan dari IDI," tandasnya.

Saat ini, KPI masih melakukan penyisiran terhadap sejumlah stasiun TV lainnya yang masih menayangkan iklan yang serupa. Namun, hasil sementara hanya memperlihatkan hanya dua stasiun TV. "Dulu kami sudah mengirim himbauan untuk diedit dan itu tampaknya tidak dijalankan," Ungkapnya.

Jika masih ditemukan ada penayangan iklan sejenisnya, terutama menayangkan testimoni dari para pasien. Maka KPI akan meningkatkan jenis sanksinya dari teguran menjadi sanksi administratif. Yakni berupa rapor merah terhadap stasiun TV yang bersangkutan.

0 comments:

Post a Comment